Rabu, Maret 18, 2015

PWNU DIY Dukung Hukuman Mati Bagi Pengedar Narkoba 14 Maret 2015 – oleh suarapemudajogja 0 YOGYAKARTA – Lembaga Kajian Resolusi Konflik bekerjasama dengan PWNU DIY mendesak hukuman mati bagi pengedar narkoba agar segera dilakukan. Hal tersebut dikatakan oleh Muqoffa mahyuddin, SAg, selaku ketua lembaga kajian resolusi konflik, saat berdiskusi tentang kajian hukuman mati bagi pengedar narkoba wujud konsistensi dalam pemberantasan narkota, Sabtu (14/3/2015) bertempat di aula PWNU DIY. “Secara umum warga PWNU DIY maupun PWNU pusat sangat mendukung langkah presiden dalam memberantas narkoba dengan cara memberikan hukuman mati bagi para pengedarnya,” tandas Muqoffa Mahyuddin. Muqoffa Mahyuddin mengatakan bahwa apapun yang diambil langkah presiden nantinya, kami warga PWNU sangat mendukung untuk segera melakukan hukuman mati tersebut. “Banyak generasi muda kita yang terjerumus oleh narkoba, untuk memberantasnya ya harus dengan melakukan hukuman mati bagi para pengedar narkoba tersebut,” pungkas salah satu warga PWNU DIY ini. Dalam diskusi ini juga menghadirkan para pembicara, diantaranya, Ahmad Radhi, selaku Dosen Fakultas Tarbiah UIN Suka Jogja, Ahmad Asroni, Peneliti Sosial/Ketua Tolerance Institut. YNR

Tidak ada komentar: